REDAKSI88.com, JAKARTA – Publik tengah ramai membahas rencana distribusi gas Elpiji 3 kg yang hanya sampai ke pangkalan, tanpa pengecer.
Keputusan ini membuat warga harus membeli gas langsung di pangkalan, karena pasokan Elpiji 3 kg tidak tersedia di warung.
Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan kondisi ini bukan kelangkaan gas Elpiji.
"Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama," ujar Bahlil.
Baca Juga: Momen Haru Prabowo Mengintip Siswa SD dari Jendela, Ucapan Terima Kasih Anak Sekolah yang Menyentuh
Ia menjelaskan pemerintah sedang merancang aturan agar pengecer bisa diubah statusnya menjadi pangkalan untuk menjaga kestabilan harga.
Menanggapi polemik ini, DPR dan pemerintah telah melakukan koordinasi guna merespons aspirasi masyarakat terkait distribusi gas Elpiji 3 kg.
Sebagai hasilnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Bahlil untuk mengaktifkan kembali pengecer Elpiji 3 kg.
Lalu, seperti apa arahan Prabowo terkait kebijakan ini? Berikut ulasan selengkapnya mengenai keputusan terbaru Presiden.
Baca Juga: Pasca Geledah Kantor PUPR Hub dan BKD, Kejari Lebong Ungkap Kasus 1,1 Miliar
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan hasil komunikasi DPR dengan pemerintah mengenai masalah ini.
Dasco menyatakan bahwa Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer dalam penjualan Elpiji 3 kg.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengecer akan ditertibkan agar secara bertahap dapat berubah status menjadi agen sub pangkalan.
Artikel Terkait
Fakta Terkini Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik OI oleh Iwan Fals
Dugaan Korupsi, Kejari Lebong Gerebek Kantor PUPR-Hub dan BKD, Sejumlah Dokumen Diamankan
Update Kondisi Korban Penembakan WNI di Malaysia, Satu Orang Masih Belum Teridentifikasi
Pasca Geledah Kantor PUPR Hub dan BKD, Kejari Lebong Ungkap Kasus 1,1 Miliar
Parmin Kembalikan Surat Rekom Komisi I terkait Dugaan Gratifikasi dan Proyek Mangkrak di Dinkes
Momen Haru Prabowo Mengintip Siswa SD dari Jendela, Ucapan Terima Kasih Anak Sekolah yang Menyentuh