Kecewa Perbaikan Mobil 3 Bulan Tak Kunjung Selesai, Pengguna Ioniq 5 Kritik Hyundai: Gencar Promosi Tapi Buruk Layanan After-Sales

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 20 Juni 2025 | 12:00 WIB
Perusahaan otomotif multinasional asal Korea Selatan, Hyundai.  (Unsplash.com / Komorebi Photo)
Perusahaan otomotif multinasional asal Korea Selatan, Hyundai. (Unsplash.com / Komorebi Photo)
  1. Ganti Mobil Baru

Jaminan penggantian unit baru dengan model, tipe dan warna yang sama apabila mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerusakan dengan total biaya minimal 50 persen dari harga kendaraan dan mendapatkan fasilitas penggantian biaya towing up to 2.5 Juta (jika dibutuhkan). Adapun, jaminan tersebut berlaku sampai dengan 1 tahun setelah kendaraan diterima.

  1. Penggantian Biaya Ban

Jaminan penggantian biaya pembelian ban baru dengan tipe dan ukuran yang sama apabila mengalami kerusakan (meledak/robek) dan tidak dapat digunakan lagi akibat kecelakaan lalu lintas. Jaminan itu berlaku sampai dengan 1 tahun setelah kendaraan diterima.

  1. Jaminan Jual Kembali

Jaminan harga jual kembali kendaraan senilai 70 persen dari harga pembelian apabila hendak melakukan trade-in dengan mobil Hyundai apapun di tahun ke-3 kepemilikan.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X