Kecewa Perbaikan Mobil 3 Bulan Tak Kunjung Selesai, Pengguna Ioniq 5 Kritik Hyundai: Gencar Promosi Tapi Buruk Layanan After-Sales

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 20 Juni 2025 | 12:00 WIB
Perusahaan otomotif multinasional asal Korea Selatan, Hyundai.  (Unsplash.com / Komorebi Photo)
Perusahaan otomotif multinasional asal Korea Selatan, Hyundai. (Unsplash.com / Komorebi Photo)

"Menjelang akhir Maret, sebelum libur Idul Fitri, petugas bengkel mengabarkan bahwa perbaikan mobil saya baru sampai tahap dibersihkan dari kotoran bekas banjir,” tutur Indra.

Selama April, lanjut Indra, perbaikan mobilnya belum selesai dan sempat dipindahkan ke bengkel wilayah Kalimalang.

Baca Juga: Kunjungan ke Rusia, Prabowo Beri Penghormatan kepada 1,5 Juta Korban Perang Dunia II

"Petugas bengkel mengatakan, dari 18 onderdil pengganti, yang tersedia baru dua, saya menunggu dalam ketidakpastian," ungkap Indra.

Kendati demikian, Indra mengaku dirinya tetap membayar angsuran Rp15 juta per bulan.

"Jika terlambat (membayar angsuran), saya terkena peringatan bahkan denda harian. Untuk praktik di tiga rumah sakit, saya memakai transportasi publik dengan biaya ekstra," keluhnya.

Pengguna Ioniq 5 itu lantas menutup pernyataannya dengan mengkritik layanan after-sales pihak Hyundai.

Baca Juga: Viral Menu MBG Dibagikan dalam Bentuk Bahan Mentah di Tangsel, BGN: Belum Ada Kebijakan Seperti Itu

"Hyundai gencar berpromosi, tapi buruk dalam layanan after-sales," tutup Indra.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Hyundai terkait keluhan pengguna Ioniq 5 tersebut. 

Terkait hal itu, apakah tuntutan dari kritik ini bisa dipenuhi? Terdapat sejumlah janji tentang jaminan after-sales Hyundai yang bisa dilihat di laman resminya pada Jumat, 20 Juni 2025: 

Janji-janji After-Sales Hyundai

Melalui laman resmi Hyundai, Perusahaan otomotif multinasional asal Korea Selatan itu menyatakan after-sales Hyundai telah menjamin pengguna mobil Hyundai mulai dari jaminan harga jual hingga biaya perawatan konsumen. Berikut ini di antaranya:

  1. Biaya Medis Konsumen

Jaminan penggantian biaya perawatan di rumah sakit maksimal 100 Juta per orang bagi pengemudi dan penumpang apabila mengalami kecelakaan lalu lintas. Jaminan ini berlaku sampai dengan 1 tahun setelah kendaraan diterima.

  1. Pelunasan Cicilan

Jaminan pelunasan sisa pembayaran angsuran apabila pemilik mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan cacat fisik secara permanen, tidak mampu melakukan kegiatan fisik secara normal untuk mendapatkan penghasilan atau meninggal dunia. Jaminan berlaku sampai dengan 1 tahun setelah kendaraan diterima.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X