Kanit Tipidter Polres Bengkulu Utara Pastikan Harga Bapok di Pasaran Masih Stabil

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 23 Maret 2025 | 12:30 WIB
Kanit Tipidter Polres Bengkulu Utara, IPDA Andhika Rizkiawan Ramadhan saat monitoring.  (Istimewa)
Kanit Tipidter Polres Bengkulu Utara, IPDA Andhika Rizkiawan Ramadhan saat monitoring. (Istimewa)

REDAKSI88.com - Menjelang Idul Fitri 2025, Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengambil langkah tegas memastikan stabilitas harga bahan pokok (Bapok) dan melindungi masyarakat dari spekulasi.

Dalam operasi di Pasar Purwodadi, Argamakmur, kepolisian fokus memantau kebutuhan pokok untuk mengantisipasi lonjakan harga dan kelangkaan stok.

Operasi pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Andhika Rizkiawan Ramadhan.

Sasaran pengawasan meliputi pasar, kedai, dan warung untuk memastikan harga serta distribusi bahan pokok tetap terkendali.

Baca Juga: Aksi KOMUNIKASI di Kejari Bengkulu Utara: Soal Dugaan SPPD Fiktif dan Raibnya Aset Rumdin, Nama Sonti Bakara 'Disentil'

Andhika menegaskan bahwa sidak ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya serius mencegah penimbunan dan spekulasi harga.

"Kami memastikan bahan pokok lainnya maupun produk Minyakita di Pasar Purwodadi sesuai aturan dan tidak ada penyimpangan," ujar Andhika, Minggu (23/3/2025).

Polres Bengkulu Utara juga berkoordinasi dengan dinas terkait guna menjamin distribusi bahan pokok berjalan lancar.

"Kami tidak ingin ada kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar," tambahnya, menekankan pentingnya stabilitas harga.

Baca Juga: Terkait Pengesahan UU TNI oleh DPR RI, Puan Maharani Yakinkan Supremasi Sipil Tak akan Terganggu

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi kecurangan atau praktik penimbunan bahan pokok.

"Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Jika ada praktik curang, segera laporkan ke pihak berwenang," pesannya.

Selain itu, pedagang diingatkan agar tetap mematuhi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Hingga kini, Polres Bengkulu Utara belum menemukan kasus yang berkenaan dengan bahan pokok maupun kemasan Minyakita yang merugikan masyarakat di wilayahnya.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X