Warga Kota Argamakmur Keluhkan Traffic Light Rusak di Simpang Kantor Pos dan Simpang Dwiguna

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 2 Mei 2025 | 16:30 WIB
Simpang Kantor Pos Kota Argamakmur.  (Foto/Rizal)
Simpang Kantor Pos Kota Argamakmur. (Foto/Rizal)

REDAKSI88.com– Kondisi lampu pengatur lalu lintas (traffic light) yang rusak di Simpang Kantor Pos dan Simpang Dwiguna, Kecamatan Kota Argamakmur, Bengkulu Utara, memicu keluhan dari warga.

Kerusakan ini dinilai mengacaukan arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan. Budi (50), salah seorang warga yang kerap melintasi lokasi tersebut, mengungkapkan kekhawatirannya.

Menurutnya, persimpangan itu sudah rawan kecelakaan saat lampu lalu lintas berfungsi normal, apalagi dalam kondisi rusak.

Baca Juga: Penyidikan Masih Berlanjut! Siapa Dalang di Balik Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara yang Rugikan Negara?

"Sudah hampir sepekan traffic light di Simpang Kantor Pos dan Simpang Dwiguna tidak menyala, tapi belum ada perbaikan dari dinas terkait," ujar Budi, Jumat (2/5/2025).

Ia menekankan bahwa lampu lalu lintas merupakan fasilitas vital bagi keselamatan pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

Oleh karena itu, perbaikannya seharusnya menjadi prioritas utama bagi Dinas Perhubungan setempat.

Baca Juga: May Day Bersama Buruh, Prabowo Tuai Apresiasi Atas Komitmen Pro-Rakyat

"Mestinya dinas terkait cepat merespons, jangan lamban. Ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan banyak orang, terutama warga Kota Argamakmur," tegasnya.

Budi juga mengingatkan pentingnya pencegahan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Kemenkeu Beberkan Rencana Tunjangan Guru ASN Daerah 2025 Capai Rp66,92 Triliun, Ini Skema Penyalurannya

"Kalau sudah terjadi kecelakaan, yang dirugikan tetap masyarakat," imbuhnya.

Ia berharap agar Dinas Perhubungan segera mengambil tindakan perbaikan agar lalu lintas di dua simpang tersebut kembali tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.***

 

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X