Forum Masyarakat Bumi Pekal Desak Senior Manager PT Agricinal Tinggalkan Bumi Pekal Akibat Dugaan Penistaan Suku

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Kamis, 7 November 2024 | 12:25 WIB
Aksi Forum Masyarakat Bumi Pekal desak penyelesaian HGU dan pecat Senior Manager PT Agricinal.  (Foto/Istimewa)
Aksi Forum Masyarakat Bumi Pekal desak penyelesaian HGU dan pecat Senior Manager PT Agricinal. (Foto/Istimewa)

Redaksi88.com, Bengkulu Utara- Ratusan warga Suku Pekal menggelar aksi damai dengan menutup akses jalan utama menuju PT Agricinal di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Tindakan ini tidak hanya penyelesaian konflik agraria saja. Namun, protes keras terhadap dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Senior Manager PT Agricinal, Budi Satria, terhadap nenek moyang suku tersebut.

Pengusiran Budi Satria dari wilayah Bumi Pekal menjadi tuntutan utama Forum Masyarakat Bumi Pekal, yang merasa harga diri dan martabat mereka telah direndahkan.

Baca Juga: Bergejolak! Forum Masyarakat Bumi Pekal Tutup Jalan PT Agricinal, Warga Desak Penyelesaian Masalah HGU

Ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal, Sosri, menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlangsung hingga Budi Satria diberhentikan dari jabatannya dan meninggalkan wilayah mereka.

"Kami meminta Budi Satria segera dipecat dan angkat kaki dari Bumi Pekal," tegas Sosri, Rabu (6/11).

Saukani, tokoh masyarakat setempat, juga menyoroti bahwa penghinaan terhadap nenek moyang mereka merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

Baca Juga: Konflik Batas PT Argricinal dengan Lima Desa Tak Kunjung Tuntas, Warga Desak Solusi Konkret

"Haram hukumnya bagi Budi Satria untuk menginjakkan kaki di sini," tegas Saukani, mengungkapkan kekesalan warga.

Berikut poin-poin tuntutan Forum Masyarakat Bumi Pekal:

1. PT Agricinal diminta menyelesaikan penetapan titik koordinat Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

2. Menyelesaikan masalah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terkait dengan PT Agricinal.

3. Menunjukkan bukti legalitas PT Agricinal.

4. Menyediakan izin Amdal serta dokumen lingkungan perusahaan.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X