5. Mencabut laporan dugaan penganiayaan terhadap warga yang diajukan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
6. Memecat Senior Manager PT Agricinal, Budi Satria.
Baca Juga: Pemkab Bengkulu Utara Berikan PT Agricinal Tenggat Sepekan untuk Buktikan Batas HGU
Terpisah, Senior Manager (SM) PT Agricinal, Budi Satria, dimintai tanggapannya, Rabu (6/11) melalui pesan WhatApps apa langkah yang akan dilakukan pihak perusahaan terhadap tuntutan warga dan terkait penghinaan suku Pekal. Sama sekali tidak merespon.
Untuk diketahui, masyarakat Suku Pekal menegaskan bahwa aksi damai ini tidak hanya soal penghinaan, namun juga mempertahankan harkat, martabat, dan harga diri yang mereka anggap telah diinjak-injak.***
Artikel Terkait
Pemkab Bengkulu Utara Berikan PT Agricinal Tenggat Sepekan untuk Buktikan Batas HGU
Konflik Agraria Kian Memanas, Warga Lima Desa Bengkulu Utara Tuntut Kejelasan PT Agricinal
Audiensi Polemik HGU Memuncak: BPN Hadir, PT Agricinal Mangkir, Masyarakat Terusik
Anggota Dewan Berang, PT Agricinal Dinilai Tunjukkan Sikap "Melawan" Pemerintah Daerah Bengkulu Utara
Bergejolak! Forum Masyarakat Bumi Pekal Tutup Jalan PT Agricinal, Warga Desak Penyelesaian Masalah HGU
Forum Masyarakat Bumi Pekal Tuntut Pemecatan Senior Manager PT Agricinal, "Ini Soal Harga Diri Masyarakat Pekal"