Pro-Kontra di Kabinet Soal Penghapusan Kuota Impor: Prabowo Dorong Pembebasan, Kemendag Masih Ragu

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Kamis, 10 April 2025 | 13:00 WIB
Potret Presiden RI, Prabowo Subianto pada acara Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, 8 April 2025.  (YouTube.com / Sekretariat Kabinet)
Potret Presiden RI, Prabowo Subianto pada acara Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, 8 April 2025. (YouTube.com / Sekretariat Kabinet)

REDAKSI88.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan tanggapan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penghapusan kebijakan kuota impor di Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa kebijakan kuota impor masih perlu dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga di bawah koordinasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Nah, kalau itu (hapus kuota impor) nanti keputusan di Menko dulu. Itu masih belum dibahas teknis seperti apa," jelas Karim kepada media di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Resmi Berlaku, Impor China Dikenakan Pajak 104 persen

Saat ini, kuota impor berlaku untuk dua kategori utama: non-pangan (seperti gas dan minyak bumi) dan pangan (termasuk gula, garam, jagung, beras, daging sapi, produk perikanan, dan bawang putih), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2025.

Ketika ditanya komoditas mana yang akan dibebaskan dari kuota, Karim mengaku belum bisa memberikan kepastian. 

"Kalau sepanjang itu untuk importasi bahan baku atau bahan penolong, tentu tidak harus dengan kuota. Tapi nanti tergantung kebutuhan industri," ujarnya.

Baca Juga: Menlu Sugiono Dikirim ke Palestina untuk Koordinasi Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

Karim menegaskan bahwa impor tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri, seperti kapas. "Sepanjang untuk kebutuhan bahan baku, dipenuhi saja, aman," tegasnya.

Sebelumnya, Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta (8/4/2025) menegaskan komitmennya menghapus kuota impor, khususnya untuk barang-barang pokok.

"Saya kasih perintah: hilangkan kebijakan kuota impor, utamanya untuk barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor silakan, bebas," tegas Presiden.

Baca Juga: Dituduh Fasilitasi Serangan Hamas ke Israel, Pengusaha Palestina Bashar Masri Kini Digugat 200 Keluarga Korban Asal AS

Kebijakan ini, menurut Prabowo, bertujuan menyederhanakan regulasi dan mendukung iklim usaha.

"Ini kita upayakan untuk merampingkan, memudahkan iklim usaha. Bikin supaya pengusaha dimudahkan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X