Kepala petugas medis distrik Jhunjhunu, D. Singh, mengonfirmasi bahwa prosedur ini tidak pernah dilakukan.
Tiga dokter, termasuk kepala petugas medis Dr. Sandeep Pachar, kini diskors atas tuduhan kelalaian.
"Kejadian ini mencerminkan kelalaian serius dalam sistem kami. Kami akan menyelidiki secara menyeluruh dan memastikan tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab," ujar Ramavatar Meena, kolektor distrik Jhunjhunu.**omen
Artikel Terkait
Do's And Don'ts Pada Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
Ini Pesan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pasca Terjaring OTT KPK
Mengelola Diabetes Secara Alami dengan Air Kunyit: Solusi Efektif yang Layak Dicoba
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Absen dalam Sidang Gugatan PWI
Gelombang Demo Mengguncang Bumi Rafflesia, Aliansi Masyarakat Bengkulu Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap KPK
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judi Online, Sita Uang Hampir Rp77 Miliar Tetapkan 24 Tersangka termasuk Pegawai Komdigi