internasional

Trump Kenakan Tarif 32 persen untuk Produk Indonesia: Balas Dendam atau Strategi Ekonomi? Ini Dampak Besarnya

Jumat, 4 April 2025 | 17:16 WIB
Kenaikan Tarif Impor Indonesia pada 32 Persen Disebut Sebagai Upaya Balas Dendam Trump. (instagram.com/whitehouse)

Dampak Negatif bagi Indonesia

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi membahayakan ekonomi Indonesia.

Tarif 32% berisiko memicu resesi pada kuartal IV 2025 dan menurunkan volume ekspor ke AS serta negara lain.

Beberapa dampak yang dikhawatirkan meliputi ancaman terhadap sektor otomotif dan elektronik, karena kenaikan harga produk Indonesia di AS akan menurunkan permintaan.

Gelombang PHK, akibat kesulitan produsen otomotif mengalihkan produksi ke pasar domestik karena perbedaan spesifikasi produk.

Baca Juga: OpenAI Terancam Berhadapan dengan Hukum, Ghibli Berhak Gunakan UU Hak Cipta AS karena Pendirinya Keberatan

Penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,08%, imbas dari merosotnya ekspor di industri padat karya seperti garmen dan tekstil.

"Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah order atau pemesanan ke pabrik Indonesia. Sementara di dalam negeri, kita bakal dibanjiri produk Vietnam, Kamboja, dan China karena mereka incar pasar alternatif," jelas Bhima.

Pemerintah Indonesia kini menghadapi tantangan besar untuk mempertahankan daya saing industri dalam negeri di tengah semakin kompleksnya tekanan perdagangan global.***

Halaman:

Tags

Terkini