Dampak Negatif bagi Indonesia
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi membahayakan ekonomi Indonesia.
Tarif 32% berisiko memicu resesi pada kuartal IV 2025 dan menurunkan volume ekspor ke AS serta negara lain.
Beberapa dampak yang dikhawatirkan meliputi ancaman terhadap sektor otomotif dan elektronik, karena kenaikan harga produk Indonesia di AS akan menurunkan permintaan.
Gelombang PHK, akibat kesulitan produsen otomotif mengalihkan produksi ke pasar domestik karena perbedaan spesifikasi produk.
Penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,08%, imbas dari merosotnya ekspor di industri padat karya seperti garmen dan tekstil.
"Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah order atau pemesanan ke pabrik Indonesia. Sementara di dalam negeri, kita bakal dibanjiri produk Vietnam, Kamboja, dan China karena mereka incar pasar alternatif," jelas Bhima.
Pemerintah Indonesia kini menghadapi tantangan besar untuk mempertahankan daya saing industri dalam negeri di tengah semakin kompleksnya tekanan perdagangan global.***
Artikel Terkait
Maraknya Perampasan Kendaraan oleh Oknum Debt Collector di Bengkulu
Viral di Indonesia, Pemilik Studio Ghibli Justru Merasa Terhina dengan Tren AI di ChatGPT
OpenAI Terancam Berhadapan dengan Hukum, Ghibli Berhak Gunakan UU Hak Cipta AS karena Pendirinya Keberatan
Hari Raya Idul Adha 2025: Jatuh pada Juni, Ini Prediksi dan Tanggal Liburnya
Resesi Mengintai! Begini Strategi Prabowo Hadapi Dampak Tarif Impor AS 32 persen pada 2025
Imbas Kebijakan Trump: Tarif Impor 32 persen Ancam Ekspor Indonesia, Bagaimana Respons Pemerintah?