Penemuan ladang ganja ini pertama kali terdeteksi pada September 2024 dalam penyelidikan Polri yang menangkap tersangka pemilik ladang.
Setelah itu, pihak TNBTS turut membantu dalam mengungkap lokasi-lokasi ladang yang sulit dijangkau.
Petugas yang diturunkan ke lapangan meliputi Polisi Hutan, Manggala Agni, serta masyarakat mitra polisi hutan.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan,
“Ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” ujar Satyawan Pudyatmoko.***
Artikel Terkait
Pemkab Lampung Selatan Terima Bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial RI
Polres Bengkulu Utara Sidak Pasar Purwodadi, Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Idul Fitri
Satres Narkoba Polresta Yogyakarta Ungkap 17 Kasus Narkoba dengan 19 Tersangka: Simak Rincian Lengkapnya
THR ASN Lampung Selatan Cair Hari Ini, Gaji ASN Mulai April Dibayar Tiap Tanggal 1 Meski Libur
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Perpres Penertiban Kawasan Hutan: Langkah Tegas Atasi Kerusakan Lingkungan
Tour Ramadhan MUI: Mempererat Ukhuwah, Membangun Nilai Pancasila, dan Memperingati Nuzul Quran di Desa Suka Makmur