THR Eks Pekerja Sritex Masih Menggantung, Begini Kata Wamenaker

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Kamis, 3 April 2025 | 21:00 WIB
THR eks Pekerja Sritex Belum Dibayar hingga Lebaran Usai. (instagram.com/sritexindonesia)
THR eks Pekerja Sritex Belum Dibayar hingga Lebaran Usai. (instagram.com/sritexindonesia)

REDAKSI88.com – Lebaran telah usai, namun ratusan mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) masih menanti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak mereka.

Ketidakpastian ini semakin memberatkan kondisi eks karyawan yang sudah kehilangan pekerjaan sejak perusahaan tekstil raksasa itu tutup permanen Maret 2025 lalu.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel) menyatakan pemerintah akan memastikan hak pekerja terpenuhi.

Baca Juga: Nasib Sritex Masih Belum Pasti, Pemerintah Tunggu Keputusan Kurator

"Kan mereka udah dapat JHT (jaminan hari tua), nanti JKP (jaminan kehilangan pekerjaan), kemudian nanti ke depan semoga mereka THR-nya secepatnya dibayar," ujar Noel pada Selasa (2/4/2025).

Namun, Noel mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru pencairan THR.

"Soal belum (dibayar THR) saya belum tahu. Belum cek. Tapi kan dengan dapatnya JHT dan JKP, mereka sudah terpenuhi. Tinggal nanti kan mereka menuntut buat Lebaran kemarin," ujarnya.

Baca Juga: Dibeli Google Rp500 Miliar, Startup Israel Ini Ternyata Dibangun Mantan Agen Mata-Mata, Berbahayakah?

Pemerintah berencana mengejar pembayaran melalui dua jalur, pertama dari pihak perusahaan meminta tanggung jawab pengusaha. Kedua meminta kepada kurator melalui proses likuidasi aset perusahaan.

"Sudah, nanti kan mereka kerja, ya kita uber tuh THR-nya supaya dibayar sama pengusahanya atau sama kurator," tegas Noel.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X