“Ya (ada penyitaan obat bius dan kondom bersperma),” kata Surawan ketika dikonfirmasi sebelumnya.
Pihak Universitas Padjadjaran turut menyampaikan pernyataan terkait status pelaku yang merupakan peserta didik yang sedang menjalani pendidikan spesialis di rumah sakit tersebut.
Unpad memastikan telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tegas Unpad melalui siaran pers resmi pada Rabu, 9 April 2025.
Dengan penanganan yang kini berada di tangan kepolisian dan sanksi akademik yang telah dijatuhkan, kasus ini terus menyita perhatian publik, terutama dalam upaya mendorong perlindungan korban dan reformasi etik di dunia medis.***
Artikel Terkait
Trump Tetap Ngotot! Elon Musk Tak Berdaya Cegah Kenaikan Tarif Impor, Harga Mobil Diprediksi Melambung
Dirut RSHS Bandung Sebut Pelaku Dugaan Rudapaksa dari PPDS Unpad "Berotak Kriminal"
Pro-Kontra di Kabinet Soal Penghapusan Kuota Impor: Prabowo Dorong Pembebasan, Kemendag Masih Ragu
Prabowo Buka Alasan Tunjuk Thaksin Shinawatra Jadi Penasihat Danantara Meski Kontroversial
Kemenkes Cabut STR Dokter Residen Pelaku Rudapaksa di RSHS Bandung