Mengejutkan! Dugaan Kekerasan Ekstrem Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari, Benarkah Ada Nama Koperasi TNI AU di Balik Kepemilikan?

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 24 April 2025 | 16:04 WIB
Salah Satu Pemilik OCI adalah Koperasi TNI AU.  (Instagram.com / @faulinzr)
Salah Satu Pemilik OCI adalah Koperasi TNI AU. (Instagram.com / @faulinzr)

Redaksi88.com – Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 23 April 2025.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, membeberkan temuan penting terkait kepemilikan Oriental Circus Indonesia (OCI), yang selama ini dikaitkan dengan dugaan kekerasan ekstrem terhadap para mantan pemain sirkus.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah mantan pemain sirkus OCI yang datang untuk mengadukan pengalaman pahit mereka selama bertahun-tahun berada di bawah naungan sirkus tersebut.

Baca Juga: Viral Dugaan Kekerasan, Eks Sopir OCI Taman Safari Bongkar Cerita Liburan dan Fasilitas Eksklusif Pemain

Dalam penyampaiannya, Atnike mengungkap bahwa Komnas HAM menemukan dokumen yang menunjukkan keterkaitan antara Oriental Circus Indonesia dengan institusi militer, khususnya TNI Angkatan Udara (AU), sejak tahun 1997.

"Komnas HAM juga menerima SK Nomor Skep/20/VII/1997 tentang pokok-pokok organisasi dan prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU (Puskopau) Halim Perdanakusuma yang pada Pasal 10 huruf (a) terkait unit usaha jasa niaga umum milik Puskopau, salah satunya adalah sirkus," ujar Atnike dalam pertemuan tersebut.

Tidak hanya itu, Atnike juga menambahkan bahwa pihaknya menemukan bukti lain berupa surat resmi dari Puskopau yang memperkuat dugaan adanya hubungan hukum antara koperasi TNI AU tersebut dan kepemilikan atas sirkus.

"Oh, itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau, salah satunya kepemilikan atas sirkus," kata Atnike.

Baca Juga: Eks Pawang Gajah OCI Taman Safari Ungkap Fakta Mengejutkan soal Skandal Dugaan Kekerasan: Kecewa dengan 3 Eks Pemain Sirkus

Meski telah memiliki sejumlah bukti awal, Komnas HAM belum bisa memastikan apakah keterlibatan TNI AU dalam OCI masih berlanjut hingga saat ini. 

Menurut Atnike, temuan tersebut berasal dari tahun 1997, sehingga diperlukan verifikasi ulang untuk menelusuri struktur kepemilikan terkini.

"Ini kan kasus yang sudah lama terjadi, tahun 1997. Jadi ketika pengaduan itu dilakukan kembali pada akhir tahun 2024 dan terus berlangsung sampai sekarang, maka kita perlu melakukan penelusuran kembali atas informasi yang sudah pernah diperoleh Komnas HAM di periode yang lalu,” jelasnya.

“Dan itu periode Komnas HAM yang masih sangat awal, ya, tahun 1997," terang Atnike menjelaskan.

Baca Juga: Mengenang Raminten: Jejak Budaya dan Warisan Kuliner dari Almarhum Hamzah Sulaiman

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X