KPK Targetkan Pemerintah Daerah Patuh Standar MCP 2025 untuk Tata Kelola Bersih

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Selasa, 6 Mei 2025 | 16:51 WIB
Peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. (Dok. kpk.go.id)
Peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. (Dok. kpk.go.id)

MCP menjadi tolok ukur utama dalam memperkuat pencegahan korupsi dan memastikan standar minimal tata kelola pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Indikator MCP 2025 dirancang berdasarkan evaluasi mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemendagri dan BPKP.

Setiap indikator disesuaikan dengan tantangan dan kebutuhan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Baca Juga: Prabowo Sebut-sebut Nama Jokowi di Sidang Kabinet, Dari Dugaan Ijazah Palsu Hingga Isu jadi ‘Boneka’

"MCP diharapkan dapat membantu monitoring, surveillance, controlling, dan prevention bagi setiap daerah. Ke depannya, daerah harus mampu melakukan monitoring langsung terhadap kondisi wilayahnya, mengontrol potensi kerawanan, serta mengamati (surveillance) dengan pendekatan kearifan lokal, sehingga tujuan pencegahan korupsi dapat tercapai," tambah Setyo.

Sementara itu, Sang Made Mahendra Jaya, Inspektur Jenderal Kemendagri, menegaskan bahwa kolaborasi KPK, Kemendagri, dan BPKP melalui MCP menjadi pendorong utama peningkatan integritas pemerintah daerah.

"MCP adalah instrumen utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan. Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah akan memperoleh manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penguatan pengawasan internal," jelas Sang Made.

Baca Juga: Tekad Prabowo Soal Makanan Siswa: Harus Sehat dan Higienis, Cerita Paspampres Ikut Buka Sepatu di Dapur MBG

Selain itu, Raden Suhartono, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, menyoroti peran MCP dalam pengawasan perencanaan dan penganggaran APBD untuk mencegah inefisiensi.

"Kami menemukan potensi inefektivitas anggaran daerah mencapai Rp37,97 triliun. Oleh karena itu, pada periode awal pemerintahan daerah yang baru, diharapkan perangkat daerah dapat melakukan perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran," ungkap Raden.

Peluncuran indikator MCP 2025 turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, serta perwakilan dari 546 pemerintah daerah (secara daring).

Dalam acara ini, KPK juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Sumber: Biro Humas KPK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X