Angka PHK Meningkat Tajam pada Awal 2025, Apindo Ungkap 5 Faktor Penyebab Utama

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 14 Mei 2025 | 13:38 WIB
Ilustrasi Foto - Gelombang PKH meningkat tajam sejak awal tahun 2025. (Freepik / wayhomestudio)
Ilustrasi Foto - Gelombang PKH meningkat tajam sejak awal tahun 2025. (Freepik / wayhomestudio)

Redaksi88.com - Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terus mengalami peningkatan sejak awal tahun ini. Para pelaku usaha pun angkat bicara soal faktor yang menyebabkan tren ini semakin naik.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sepanjang 1 Januari hingga 10 Maret 2025, sebanyak 73.992 pekerja tercatat tidak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akibat terkena PHK. 

Jumlah ini setara dengan 28,74 persen dari total pekerja yang keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena PHK sepanjang tahun 2024, yakni mencapai 257.471 orang.

Baca Juga: Seringai Siap Gelar Acara Spesial untuk Mengenang Mendiang Ricky Siahaan, Umumkan Hiatus Sementara

Sementara itu, data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 24.036 pekerja terdampak PHK sejak awal tahun hingga April lalu. 

Angka ini mencakup 30,81 persen dari total pekerja yang mengalami PHK sepanjang tahun berjalan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menilai lonjakan angka tersebut sebagai sinyal bahwa tren PHK di Indonesia sedang mengalami peningkatan signifikan, sekaligus mencerminkan tekanan besar yang dihadapi oleh dunia usaha.

"Jelas kenaikan yang sangat signifikan dan tidak berhenti di sini. Makanya sekarang kenapa kita perlu revitalisasi padat karya? Karena PHK ini menjadi satu perhatian yang sangat menguatirkan buat kita," ujarnya dalam media briefing di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga: Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Utara, Waka I DPRD Hadiri dan Apresiasi Kegiatan Penghijauan

Shinta menjelaskan bahwa terdapat lima faktor utama yang mendorong pengusaha melakukan PHK. 

Temuan ini berdasarkan survei internal Apindo terhadap 350 perusahaan anggota yang dilakukan pada 17–21 Maret 2025.

Hasil survei menunjukkan bahwa 69,4 persen responden menyebut penurunan permintaan sebagai penyebab utama terjadinya PHK. 

Selanjutnya, 43,3 persen responden menyatakan kenaikan biaya produksi sebagai faktor pendorong. 

Sementara 33,2 persen menyebut perubahan regulasi ketenagakerjaan, seperti kenaikan upah minimum, sebagai alasan lain.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X