REDAKSI88.com – Seorang mahasiswa asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial MA (25), berurusan dengan polisi setelah kedapatan menanam ganja secara hidroponik di kolong rumah panggungnya di Desa Lido, Kecamatan Belo.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 16.30 WITA. Saat penggerebekan, polisi menemukan 13 batang ganja yang dibudidayakan dengan sistem hidroponik.
Selain itu, disita pula 48 bungkus ganja kering dengan total berat 608,95 gram serta satu bundel ganja seberat 295,53 gram yang diduga siap diedarkan.
Baca Juga: Arif Budi Raharjo Buka Suara: Kami Tahu Posisi Harun, Tapi Tak Bisa Diungkap di Sini
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Eljah, menyebut kasus ini tergolong langka.
"Ini adalah pengungkapan kasus narkoba dengan modus langka di wilayah hukum Polda NTB, dan terjadi di Bima," ujar Roman saat konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
Pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah MA.
Setelah sebulan melakukan pemantauan, polisi akhirnya melakukan penggerebekan.
Baca Juga: Skandal Kadin Cilegon: Tiga Pimpinan Diduga Paksa Kontraktor China Bayar untuk Proyek Rp5 Triliun
Selain ganja, petugas juga menyita uang tunai Rp1,7 juta dan dua senapan angin jenis PCP.
"Uang ini diduga adalah hasil dari transaksi ganja," tambah Roman.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MA telah menjalankan aksi ilegal ini selama dua bulan.
Bibit ganja dibeli secara online dari seseorang di Sumatra seharga Rp200.000 per batang, sementara ganja kering dijual secara kredit di wilayah Bima dengan harga Rp5 juta per transaksi.
"Alasannya menanam ganja ini agar bisa menghasilkan ganja sendiri tanpa perlu lagi membelinya ke pihak lain," jelas Roman.
Artikel Terkait
PPIH Siapkan Hotel Khusus, Solusi bagi Jemaah Haji yang Terpisah Rombongan
Begini Langkah Pemerintah Atasi Masalah Beda Syarikah yang Pisahkan Jemaah Calon Haji dari Rombongan
Cak Imin Jadi Utusan Prabowo Bawa Pesan untuk Paus Leo XIV di Pelantikan Vatikan
Arif Budi Raharjo Buka Suara: Kami Tahu Posisi Harun, Tapi Tak Bisa Diungkap di Sini
Pro Kontra TNI Amankan Kejaksaan, Istana Tegaskan: 'Sah dan Sudah Ada MOU'
Negosiasi Rusia dan Ukraina di Istanbul Gagal: Tuntutan Rusia Dinilai Tidak Realistis