MA kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 111 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***
MA kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 111 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***
Artikel Terkait
PPIH Siapkan Hotel Khusus, Solusi bagi Jemaah Haji yang Terpisah Rombongan
Begini Langkah Pemerintah Atasi Masalah Beda Syarikah yang Pisahkan Jemaah Calon Haji dari Rombongan
Cak Imin Jadi Utusan Prabowo Bawa Pesan untuk Paus Leo XIV di Pelantikan Vatikan
Arif Budi Raharjo Buka Suara: Kami Tahu Posisi Harun, Tapi Tak Bisa Diungkap di Sini
Pro Kontra TNI Amankan Kejaksaan, Istana Tegaskan: 'Sah dan Sudah Ada MOU'
Negosiasi Rusia dan Ukraina di Istanbul Gagal: Tuntutan Rusia Dinilai Tidak Realistis