Pernyataan ini memperjelas posisi negara dalam urusan pertanahan dan diharapkan bisa memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait status kepemilikan lahan di Indonesia.***
Pernyataan ini memperjelas posisi negara dalam urusan pertanahan dan diharapkan bisa memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait status kepemilikan lahan di Indonesia.***
Artikel Terkait
Bupati Pati Minta Maaf, Klarifikasi Pernyataan Soal Demo Kenaikan Tarif Pajak 250 Persen
Viral! ‘ODGJ’ Tampak Waras, Pria Joget TikTok di Pinggir Jalan Jadi Sorotan Warganet
Naik Kereta Cepat Whoosh, Antusias Warga Ketemu Prabowo Saat Kembali ke Jakarta
Wilfrida Namai Anak 'Merah Prima Bowo' sebagai Bentuk Penghormatan kepada Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Bupati Pati Klarifikasi Kenaikan PBB 250 Persen, Janji Tinjau Ulang Jika Memberatkan Warga