Redaksi88.com – Kementerian Lingkungan Hidup menyegel empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, karena diduga mencemari lingkungan dengan membuang limbah cair ke aliran Sungai Ciliwung.
Tindakan tegas ini diambil setelah inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu, 9 Agustus 2025, yang dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan.
"Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan," ujar Hanif dalam keterangan resminya, Minggu, 10 Agustus 2025.
"Termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung," imbuhnya.
Penyegelan dilakukan dengan pemasangan papan peringatan dan garis PPLH oleh tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran, seperti tidak adanya dokumen persetujuan lingkungan, tidak memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.
Selain itu, ditemukan praktik pembuangan limbah langsung ke tanah atau septic tank tanpa pengolahan lanjutan, serta terjadinya overflow limbah domestik yang mengalir ke anak sungai dan bermuara ke Ciliwung.
Baca Juga: Tarif Impor 39 Persen dari Trump Hentikan Ekspor Emas Batangan ke AS
"Tidak ada kompromi untuk pencemar lingkungan. Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung," tegas Hanif.
Sementara itu, Irjen Pol Rizal Irawan menilai pelanggaran ini juga mengancam kesehatan masyarakat.
"Hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan," ujarnya.
Baca Juga: Klarifikasi Pemilik Akun TikTok Usai Viralkan Struk Restoran Diduga Kenakan Biaya Royalti Musik
Rizal menegaskan bahwa hal tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi perbuatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
Artikel Terkait
Soal Pengadaan Ribuan Laptop dan Seragam untuk Siswa Sekolah Rakyat, Mensos: Tak Ada Korupsi
Dari Persinaga ke Dunia: Empat Pendekar Muda Bengkulu Utara Rebut Dua Emas dan Dua Perak
Viral Struk Makan Pelanggan Restoran Diduga Dikenai Biaya Royalti Musik Rp29 Ribu
Klarifikasi Pemilik Akun TikTok Usai Viralkan Struk Restoran Diduga Kenakan Biaya Royalti Musik
Fadli Zon Targetkan Peluncuran Penulisan Ulang Sejarah Indonesia pada Oktober–November 2025, Pastikan Bebas Intervensi