Diduga Cemari Lingkungan, 4 Hotel di Puncak Disegel Kementerian Lingkungan Hidup

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Senin, 11 Agustus 2025 | 13:06 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (kanan) menyebut bahwa empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, terbukti melakukan pelanggaran ketentuan persetujuan lingkungan.  (Instagram.com/@kemenlh_bplh)
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (kanan) menyebut bahwa empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, terbukti melakukan pelanggaran ketentuan persetujuan lingkungan. (Instagram.com/@kemenlh_bplh)

Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan, dan pihaknya akan memproses kasus ini secara tuntas, termasuk memberikan sanksi administratif maupun pidana jika tidak segera dilakukan perbaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X