Update Skandal Korupsi Bansos: KPK Hitung Negara Rugi Rp200 M, Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:21 WIB
Potret pengusaha Rudy Tanoesoedibjo.  (Dok. DNR Corporation)
Potret pengusaha Rudy Tanoesoedibjo. (Dok. DNR Corporation)

REDAKSI88.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan update terkait kasus dugaan korupsi distribusi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp200 miliar. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara.

“Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: Dari Salim ke Farallon hingga Djarum: Drama Saham BCA dan Rugi Negara

Budi menambahkan, perhitungan detail masih terus dilakukan untuk memastikan total kerugian negara. Sejauh ini, KPK belum membeberkan metode audit yang digunakan dalam penghitungan kerugian tersebut.

KPK telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak 13 Agustus 2025. Meski begitu, identitas tersangka masih dirahasiakan.

Salah satu nama besar yang terseret dalam perkara ini adalah Rudy Tanoesoedibjo, kakak dari taipan media Hary Tanoesoedibjo. Budi mengonfirmasi bahwa Rudy bersama tiga orang lainnya telah dikenai pencegahan ke luar negeri.

Baca Juga: OJK Soroti Risiko Digitalisasi, Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Tembus Rp120 Triliun

“Pencegahan dilakukan agar pihak-pihak yang terkait tidak melarikan diri dan tetap kooperatif dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Kasus Lama, Pola Berulang

KPK menegaskan bahwa dugaan korupsi distribusi bansos kali ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya. Indikasi adanya praktik serupa membuat penyidik memperluas jangkauan penyelidikan.

Skandal korupsi bansos pertama kali mencuat pada 2020 dalam kasus suap pengadaan bansos wilayah Jabodetabek yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Juliari kemudian divonis bersalah oleh pengadilan.

Baca Juga: Harga Beras Mulai Turun, Mendag Sebut Hasil Upaya Pengawasan dan Percepatan Distribusi

Tidak berhenti di sana, KPK juga membuka penyidikan baru pada 15 Maret 2023 terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020–2021.

Kemudian, pada 26 Juni 2024, lembaga antirasuah itu kembali mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X