Redaksi88.com – Warga Cakung, Jakarta Timur, belakangan dihebohkan oleh peristiwa kebakaran yang melanda sebuah rumah kontrakan pada Kamis, 18 September 2025 lalu.
Peristiwa itu ternyata dipicu oleh perselisihan antara pasangan suami-istri berinisial MA (29) dan SN (33).
Perselisihan di dalam rumah tersebut berujung pada tindakan penganiayaan oleh sang suami sekaligus memicu terjadinya kebakaran itu.
Baca Juga: Anggaran PUPR 2020 Bengkulu Utara Disorot, Eks Kadis Diduga Bermain di Balik Perjalanan Dinas
Terkini, SN dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat luka bakar parah yang dialaminya.
Korban Meninggal Usai Dirawat Intensif
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menjelaskan bahwa korban sempat dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan Pondok Kopi sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Berikutnya pada tanggal 21 September 2025 korban dalam hal ini istrinya sekitar jam 07.30 dinyatakan meninggal dunia," ujar Sri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin, 22 September 2025.
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah SN dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Pertengkaran Berawal dari Mi Instan
Sri memaparkan, tragedi KDRT itu bermula dari permintaan sederhana MA kepada istrinya untuk membuatkan mi instan. Namun, permintaan tersebut justru memicu pertengkaran hebat.
"Tersangka ini meminta tolong kepada istrinya ini, dengan alasan meminta tolong kepada korban dalam hal ini istrinya untuk membuatkan mi instan," jelas Sri.
Pertengkaran semakin memanas hingga korban berlari ke kamar ibunya. Meski sang mertua mencoba melerai, MA tetap melanjutkan tindakannya.
Aksi Brutal dengan Tiner dan Korek Api
Dalam kondisi emosi, MA mengambil tiner yang disimpan dalam botol plastik.
Artikel Terkait
Inggris dan Sekutu Akui Palestina, Publik Dunia Tunggu Langkah Israel di PBB
Hotman Paris Protes, Menkeu Purbaya Klaim Kebijakan Rp200 Triliun di Himbara Mulai Berdampak
Tradisi Diplomasi Indonesia di Sidang Umum PBB, Kini Giliran Prabowo Subianto Setelah 10 Tahun RI Absen
Anggaran PUPR 2020 Bengkulu Utara Disorot, Eks Kadis Diduga Bermain di Balik Perjalanan Dinas
Alasan di Balik Prabowo Panggil Mendadak Mentan Amran Sebelum Terbang ke AS soal Impor Tepung Tapioka