Baca Juga: Realisasi Dana Desa Bengkulu Utara Capai 77 Persen, Rp39,5 Miliar Tahap II Siap Digunakan Desa
Lonjakan Korban dalam Hitungan Jam
Peristiwa bermula pada Senin, 22 September 2025, ketika 15 siswa dilaporkan sakit setelah menyantap menu MBG.
Hanya dalam beberapa jam, jumlahnya meningkat tajam. Malam harinya, diketahui total korban mencapai 352 orang dari berbagai jenjang pendidikan, mulai SD, MTs, SMP hingga SMK.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut hingga Selasa dini hari korban terus berdatangan.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang. Saat ini tim kesehatan fokus pada penanganan korban, sementara aparat kepolisian akan membantu memastikan penyelidikan terkait penyebab dugaan keracunan ini,” ujar Hendra di Bandung, pada Selasa, 23 September 2025.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Proyek Strategis
Status Kejadian Luar Biasa
Dalam kesempatan berbeda, Bupati KBB, Jeje Ritchie Ismail langsung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) demi mempercepat penanganan.
Posko darurat dibuka di GOR Cipongkor, sementara puluhan siswa lainnya dirawat di Puskesmas, RSUD Cililin, hingga RSIA Anugrah.
“Jadi sekarang juga kita sudah menetapkannya sebagai statusnya KLB, kejadian luar biasa, supaya penangannya lebih cepat dan juga lebih menyeluruh,” kata Jeje kepada awak media di Cipongkor, KBB, pada Senin, 22 September 2025.
Jeje menambahkan, gejala yang dialami siswa seragam: mual, muntah, dan pusing. Hingga Selasa pagi, total korban bahkan meningkat menjadi 364 siswa.
Baca Juga: Geger! Kepala Desa di Bengkulu Utara Dilarikan ke RSUD, Begini Kronologinya
Meski begitu, sebagian besar berangsur pulih. “Tadi ada sekitar 225 yang sudah dipulangkan. Jadi semoga semuanya bisa cepat pulih,” ujarnya.
Evaluasi Program MBG
Di tingkat provinsi, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan kasus ini harus menjadi bahan evaluasi serius.
Dedi menyebut, makanan MBG yang dikonsumsi siswa basi akibat terlalu lama disimpan.
“Waktunya sudah terlalu lama, antara dimasak dan dimakan, dan itu harus menjadi bahan evaluasi,” terang Dedi dalam pernyataan yang sama.
Artikel Terkait
Geger! Kepala Desa di Bengkulu Utara Dilarikan ke RSUD, Begini Kronologinya
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Proyek Strategis
Realisasi Dana Desa Bengkulu Utara Capai 77 Persen, Rp39,5 Miliar Tahap II Siap Digunakan Desa
Mahfud MD Bersedia Bergabung dengan Komite Reformasi Polri, Istana Respons Positif
Alasan di Balik Pembentukan Reformasi Polri: Muncul Tim Transformasi dan Tantangan Implementasi