Respons BGN soal Menu Ikan Hiu Diduga Penyebab Keracunan di Kalbar, Sebut Kearifan Lokal dan Tumpang Tindih Kasus Alergi

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 26 September 2025 | 16:19 WIB
BGN menyebut menu MBG menggunakan kearifan lokal yang sudah biasa dikonsumsi.  (Instagram.com/@badangizinasional.ri)
BGN menyebut menu MBG menggunakan kearifan lokal yang sudah biasa dikonsumsi. (Instagram.com/@badangizinasional.ri)

Dadan mengungkapkan jika potensi alam di daerah masing-masing bisa mendukung jalannya program MBG.

Baca Juga: Janji Paling Hijau PLN di RUPTL 2025–2034: 16 GW Fosil Tetap Dibangun, Transisi Energi Bersih Hanya 'Angka di Atas Kertas'

“Mungkin saja ada satu daerah suka makan serangga, belalang, ulat sagu, bisa jadi bagian protein,” kata Dadan saat hadir dalam acara Rapimnas Pira Gerindra di Jakarta pada 25 Januari 2025 lalu.

“Itu salah satu contoh ya, kalau ada daerah-daerah tertentu yang terbiasa makan seperti itu, bisa jadi menu di situ,” imbuhnya.

Karena Indonesia negara kepulauan yang tentunya tiap daerah berbeda, dalam pelaksanaan MBG ini tidak memiliki standar nasional untuk menunya.

“Tapi itu contoh bahwa badan gizi tidak menetapkan standar menu nasional, tetapi menetapkan standar komposisi gizi,” tuturnya.

Baca Juga: Jebakan Metana PTBA: Kontradiksi Klaim 'Hijau' di Balik Bisnis Batu Bara Raksasa

Pernyataan tersebut kemudian melakukan klarifikasi dengan mengatakan ada penyesuaian menu MBG sesuai daerahnya.

“Kami waktu menyampaikannya itu, kan kami sampaikan ada masyarakat tertentu yang suka itu. Jadi, untuk masyarakat yang tidak suka itu, tidak mungkin menggunakan itu,” ujar Dadan di Kompleks Parlemen, Jakarta pada 3 Februari 2025 lalu.

“Itu kan keragaman sumber daya lokal yang bagus juga kalau kita mulai terapkan dan memberikan pelajaran kepada anak-anak bahwa keragaman dan kearifan lokal itu baik juga untuk ketahanan pangan di masing-masing daerah,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X