Perusahaan ini diketahui menggunakan metode peleburan induksi dengan bahan baku besi bekas.
Menurut Zulhas, metode tersebut sudah dilarang di banyak negara, namun praktiknya masih ditemukan di Indonesia.
“Peleburan besi itu di seluruh dunia sudah nggak boleh, namanya metode induksi. Nah itu bahan bakunya scrap bekas. Sebetulnya seluruh dunia nggak boleh, kita kok masih ada?” tegasnya.
Pencemaran Menyebar ke 15 Lapak Besi
Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa proses pengolahan scrap oleh PT PNT turut mencemari kawasan industri Cikande.
Bahkan, ada 15 lapak besi bekas lain yang teridentifikasi terkait pencemaran tersebut.
“Satgas telah mengambil keterangan dan pemeriksaan terhadap PT PNT yang di Cikande. Jadi, satu perusahaan sebetulnya di Cikande sebagai sumber terkontaminasi dan 15 pemilik lapak besi bekas,” ungkap Zulhas.
Satgas kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 1.562 pekerja dan masyarakat sekitar.
Hasilnya, sembilan orang terpapar zat radioaktif Cs-137, namun kondisi mereka sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan.
“Selebihnya tidak menimbulkan dampak kesehatan serius,” kata Zulhas.
Produk Udang Beku Indonesia Ditolak AS
Sebelumnya kasus ini menyeret produk ekspor Indonesia setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan zat Cs-137 pada sampel udang goreng tepung roti.
Produk tersebut berasal dari PT Bahari Makmur Sejati, salah satu pemasok udang beku Indonesia ke Amerika Serikat.
Meski sampel yang terkontaminasi tidak sempat masuk pasar, FDA dan jaringan ritel Walmart menarik sejumlah produk udang dengan label Great Value Walmart dari 13 negara bagian AS.
FDA meminta konsumen membuang produk yang sudah dibeli karena dikhawatirkan terpapar zat radioaktif. Sejak itu, produk dari PT Bahari Makmur Sejati ditolak masuk pasar AS.
Artikel Terkait
4 Fakta Terkini Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, dari Awal Mula Insiden hingga Dugaan Penopang Jebol
4 Fakta Baru Misteri Kematian Arya Daru, soal Audiensi ke Bareskrim Polri hingga Temuan Barang Milik sang Istri
Soal Tunggakan Rp55 Triliun ke BUMN, Menkeu Purbaya Justru Tagih Balik: Jangan Rugi Terus
DPR Desak Kemlu Bentuk Tim Investigasi Independen, Soroti Kontradiksi Hasil Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
Demi Bongkar Fakta Keracunan MBG, Wartawan Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Pegawai SPPG di Pasar Rebo