Wakil Ketua Komisi IX DPR Cecar BGN, Charles Honoris: Bukan Dibatasi, UPF Harus Hilang dari Menu MBG

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 13:54 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, cecar kebijakan BGN soal menu MBG hasil pengolahan makanan UPF.  (Instagram.com/@charleshonoris)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, cecar kebijakan BGN soal menu MBG hasil pengolahan makanan UPF. (Instagram.com/@charleshonoris)

Redaksi88.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mencecar Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penggunaan ultra processed food (UPF) dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Charles mempertanyakan perbedaan pernyataan yang muncul mengenai penggunaan UPF sebagai menu MBG.

Sejumlah contoh makanan yang masuk dalam kategori UPF antara lain mi instan, sereal, nugget, sosial, dan lainnya yang merupakan hasil pengolahan industri melalui proses yang panjang. 

Menu UPF ramai dikritik ahli gizi setelah beredar luas di media sosial bahwa anak sekolah mendapat jatah MBG berupa burger, spaghetti, sosis, dan lainnya.

Baca Juga: Kolaborasi Gagal, VIVO dan APR Batal Beli BBM Pertamina: Kandungan Etanol 3,5 Persen Jadi Alasan Mundur

Beda Pernyataan Soal UPF dalam MBG

“Minggu lalu ketika kita mengundang temen-temen ahli gizi dan pemerhati MBG, banyak masukan terkait UPF. Saya sangat semangat sebetulnya ketika mendengar Ibu Nanik wawancara di media bahwa BGN akan melarang UPF disajikan kepada anak-anak,” ujar Charles dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR RI dan BGN pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Charles kemudian mengatakan bahwa ada pengumuman tambahan mengenai penggunaan UPF dari Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan.

“Tiba-tiba keluar lagi surat dari Bapak Doktor Tigor bahwa, nih saya bacakan ‘Merespons masukan dari DPR, pengamat, dan masyarakat luas mengenai penggunaan makanan ultra proses dalam menu program tersebut, disampaikan beberapa ketentuan bahwa penggunaan produk seperti biskuit, roti, sereal, sosis, nugget, dan sejenisnya harus mengutamakan produksi lokal,’” jelasnya sambil membacakan surat dari BGN.

Baca Juga: Aduan BGN dan BPOM ke DPR: Klaim Biang Keladi Keracunan MBG Berasal dari SPPG Tak Patuh SOP

Charles menilai, pernyataan tersebut bukan pelarangan, melainkan justru memperbolehkan UPF dengan syarat tertentu.

“Maksud saya gini pak, bapak ibu di BGN ngerti nggak sih ultra processed food itu apa? Berarti ini kan bukan melarang penggunaan ultra processed food, tetapi yang harus dibeli lewat UMKM,” tegasnya.

Charles menegaskan bahwa yang diharapkan dari BGN bukan sekadar pembatasan, melainkan penghapusan UPF dari menu MBG.

“Ada komitmen dari BGN ke depan bahwa ultra processed food harus hilang dari menu yang disajikan pada anak-anak,” imbuhnya.

Baca Juga: Soal Guru Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari, Rupanya Ada Sederet Kader MBG Lainnya yang Ikut Bantu Distribusi

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X