Polisi Ungkap Identitas di Balik Akun ‘Bjorka’ Diduga Bobol Data Nasabah Bank Swasta

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 14:41 WIB
Foto ilustrasi hacker - Polisi menangkap ‘Bjorka’ terkait akses ilegal data nasabah.  (freepik.com/freepik)
Foto ilustrasi hacker - Polisi menangkap ‘Bjorka’ terkait akses ilegal data nasabah. (freepik.com/freepik)

Data Dijual dan Dibayar dengan Kripto

Setelah penyidikan, ditemukan ada data-data lainnya yang dimiliki oleh WFT.

“Pelaku mengklaim bahwa yang bersangkutan memiliki data-data dari institusi baik di dalam maupun di luar negeri, dan itu diperjualbelikan. Pada saat diperjualbelikan, pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan cryptocurrency,” imbuhnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Korupsi Bansos Beras: Jejak Edi Suharto hingga Keterlibatan Korporasi

Kronologi Penangkapan dan Modus ‘Bjorka’

Dalam konferensi pes tersebut diungkapkan ada laporan polisi dari salah satu bank swasta pada bulan Februari 2025 dengan nama Bjorka mengunggah akun nasabah.

“Pelaku juga mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah,” ucap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.

“Niat dari pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan pada bank swasta tersebut. Atas dasar postingan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pengungkapan kepada WFT adalah pemiliknya,” terangnya.

Barang bukti yang disita adalah berupa digital yang ada di komputer dan HP yang digunakan serta berbagai tampilan akun nasabah salah satu bank swasta.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X