Pemerintah Finalisasi Aturan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 23:35 WIB
Pemerintah tengah menyiapkan aturan tata kelola program Makan Bergizi Gratis usai ramai kasus keracunan massal. (indonesia.go.id)
Pemerintah tengah menyiapkan aturan tata kelola program Makan Bergizi Gratis usai ramai kasus keracunan massal. (indonesia.go.id)

REDAKSI88.com - Pemerintah tengah memfinalisasi aturan khusus mengenai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Aturan tersebut dirancang untuk memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus memastikan distribusi makanan bergizi berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran di seluruh daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa regulasi MBG kini memasuki tahap akhir pembahasan.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menargetkan aturan tersebut dapat dirampungkan dalam waktu satu pekan, baik dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Instruksi Presiden (Inpres).

Baca Juga: Sorotan Khusus: Setelah Ingar Kasus Keracunan, Ribuan Dapur MBG Kini Tetiba Didorong Cepat Bersertifikat

“Mengenai tata kelola program MBG, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres,” ujar Zulhas dalam konferensi pers Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Zulhas belum mengungkap secara rinci isi aturan tersebut. Namun ia menegaskan, regulasi ini akan memperjelas pembagian tugas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Nanti bagian tugas antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan koordinasi seperti apa akan kita selesaikan dalam satu minggu ini,” tambahnya.

Baca Juga: Dari AI hingga Kedaulatan Alam: 5 Pesan Visioner Prabowo untuk Masa Depan TNI

Ditekankan Prabowo: Program Tetap Harus Berjalan

Meski tengah dievaluasi akibat sejumlah kasus keracunan makanan, pemerintah memastikan program MBG tidak akan dihentikan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa Presiden Prabowo tetap memerintahkan jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut.

“Saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan, karena banyak anak dan orang tua yang menantikan program ini,” kata Dadan dalam kesempatan yang sama.

Ia menjelaskan, evaluasi yang sedang dilakukan pemerintah bukan untuk menghentikan, melainkan memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga: Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Cermin Ironi Nilai Antikorupsi yang Pernah Dijunjung Nadiem Makarim

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X