Redaksi88.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah tersebut turut memeriksa pihak travel haji yang memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.
Dari pemeriksaan itu, terungkap adanya travel haji yang beroperasi secara ilegal tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) namun tetap mampu memberangkatkan jemaah pada musim haji tahun 2024.
Baca Juga: 27 Pati Polri Naik Pangkat, Empat Jenderal Sandang Bintang Tiga
Dugaan Jual Beli Kuota Haji dari Travel Lain
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan adanya indikasi transaksi jual beli kuota haji 2024.
“Beberapa travel yang tidak terdaftar dalam sistem di Kementerian Agama, tapi juga, mengolah kuota haji khusus dengan apa? Dengan membeli kuota haji khusus yang mendapatkan distribusi,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, pembelian kuota itu diduga dilakukan oleh travel yang belum memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga tidak terdaftar di Kemenag.
“Yang mendapatkan distribusi yang terdaftar, tapi faktanya ada biro travel tidak terdaftar tapi bisa mengolah yaitu dengan membeli dari travel lain,” jelasnya.
Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar
Pada kesempatan lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian dana dari sejumlah biro perjalanan haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
Menurut Setyo, jumlah uang yang telah dikembalikan mencapai hampir seratus miliar rupiah.
“Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah mendekati seratus, hampir Rp100 miliar ada gitu,” kata Setyo kepada awak media, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Pujian Mahfud MD untuk Menkeu Purbaya, Kebijakan Pajak yang Tak Bebani Rakyat
Pastikan KPK Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Setyo menegaskan, KPK akan terus menindaklanjuti perkara ini dengan menyelidiki seluruh pihak yang diduga terlibat.
Artikel Terkait
Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Proses Hukum Menanti Rampungnya Evakuasi
Satgas Timah Bukan untuk Menindak, Tapi Membenahi: Pesan Tegas dari MIND ID
Pujian Mahfud MD untuk Menkeu Purbaya, Kebijakan Pajak yang Tak Bebani Rakyat
Hanya 50 Ponpes di Indonesia Punya Izin Bangunan, Menteri PU Ungkap Fakta Mengejutkan Usai Tragedi Al Khoziny
27 Pati Polri Naik Pangkat, Empat Jenderal Sandang Bintang Tiga