KPK Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji 2024 oleh Travel Ilegal, Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 14:38 WIB
Foto ilustrasi - KPK ungkap travel ‘ilegal’ saat berangkatkan jemaah haji 2024 dan pengembalian dana.  (Unsplash/Untung Bekti Nugroho)
Foto ilustrasi - KPK ungkap travel ‘ilegal’ saat berangkatkan jemaah haji 2024 dan pengembalian dana. (Unsplash/Untung Bekti Nugroho)

Redaksi88.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024.

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah tersebut turut memeriksa pihak travel haji yang memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.

Dari pemeriksaan itu, terungkap adanya travel haji yang beroperasi secara ilegal tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) namun tetap mampu memberangkatkan jemaah pada musim haji tahun 2024.

Baca Juga: 27 Pati Polri Naik Pangkat, Empat Jenderal Sandang Bintang Tiga

Dugaan Jual Beli Kuota Haji dari Travel Lain

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan adanya indikasi transaksi jual beli kuota haji 2024.

“Beberapa travel yang tidak terdaftar dalam sistem di Kementerian Agama, tapi juga, mengolah kuota haji khusus dengan apa? Dengan membeli kuota haji khusus yang mendapatkan distribusi,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan, pembelian kuota itu diduga dilakukan oleh travel yang belum memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga tidak terdaftar di Kemenag.

“Yang mendapatkan distribusi yang terdaftar, tapi faktanya ada biro travel tidak terdaftar tapi bisa mengolah yaitu dengan membeli dari travel lain,” jelasnya.

Baca Juga: Hanya 50 Ponpes di Indonesia Punya Izin Bangunan, Menteri PU Ungkap Fakta Mengejutkan Usai Tragedi Al Khoziny

Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar

Pada kesempatan lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian dana dari sejumlah biro perjalanan haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

Menurut Setyo, jumlah uang yang telah dikembalikan mencapai hampir seratus miliar rupiah.

“Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah mendekati seratus, hampir Rp100 miliar ada gitu,” kata Setyo kepada awak media, Senin (6/10/2025).

Baca Juga: Pujian Mahfud MD untuk Menkeu Purbaya, Kebijakan Pajak yang Tak Bebani Rakyat

Pastikan KPK Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Setyo menegaskan, KPK akan terus menindaklanjuti perkara ini dengan menyelidiki seluruh pihak yang diduga terlibat.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X