KPK Soroti Program MBG: Ini 3 Tujuan Utama Kajian dan Pembenahannya

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:49 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyusun rekomendasi perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. (setneg.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyusun rekomendasi perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. (setneg.go.id)

Baca Juga: Gelombang Protes Santri terhadap Atalia Praratya soal Bantuan ke Ponpes Al Khoziny: Sebut APBN Bukan Hadiah

Kajian ini, kata Budi, merupakan bagian dari upaya KPK dalam mendukung keberhasilan program pemerintah di sektor gizi masyarakat, sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran.

Dukungan Pencegahan dan Penindakan

Sebelumnya, KPK telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan program MBG yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN). 

Dukungan diberikan baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan apabila ditemukan pelanggaran atau kecurangan.

Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan mengenai dugaan praktik curang dalam proses pengadaan atau pengelolaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di beberapa wilayah.

Baca Juga: Beredar Obrolan Trump–Prabowo yang Bocor di KTT Mesir: dari Proyek Trump Organization hingga Spekulasi Isu Strategis

KPK sebelumnya juga menerima audiensi dari BGN untuk membahas sinergi pengawasan dan transparansi pelaksanaan program MBG. 

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sistem kontrol agar program bergizi gratis ini benar-benar menyentuh masyarakat sasaran tanpa celah penyimpangan.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X