Mahfud MD Sebut ‘Beban Moral’ Hantui Menkeu Purbaya, Jadi Alasan Bubarkan Satgas BLBI Meski Ada Utang Negara

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:22 WIB
Mahfud MD komentari rencana Menkeu Purbaya bubarkan Satgas BLBI.  (Instagram/mohmahfudmd - menkeuri)
Mahfud MD komentari rencana Menkeu Purbaya bubarkan Satgas BLBI. (Instagram/mohmahfudmd - menkeuri)

Redaksi88.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mahfud MD menyebut bahwa negara berpotensi untuk kehilangan uang Rp95 triliun jika Menkeu Purbaya membubarkan Satgas BLBI yang bertugas untuk menagih utang BLBI. 

Dengan rencana pembubaran Satgas BLBI tersebut, Mahfud MD menyebut bahwa Purbaya tak paham dengan duduk perkara BLBI sebagai utang.

“Saya tetap berpikir Pak Purbaya tak begitu paham masalah BLBI ini, karena faktanya BLBI itu adalah hutang resmi dari obligor dan debitur dengan jaminan surat pengakuan utang resmi,” ujar Mahfud MD, dikutip dari siniar di YouTube Mahfud MD Official pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca Juga: Membedah Perpres Energi Darurat Prabowo: Solusi Krisis Sampah Nasional Jadi Sumber Energi Terbarukan

Satgas BLBI Sudah Himpun Rp41 Triliun dari Rp141 Triliun

Mahfud mengatakan, dari total utang obligor dan debitur sebesar Rp141 triliun dari utang asli senilai Rp440 triliun Satgas BLBI telah berhasil menghimpun Rp41 triliun.

“Kalau ini tiba-tiba dihentikan, yang Rp41 triliun sudah dapatkan kemarin, 3 tahun kemarin, itu akan menimbulkan ketidakadilan,” kata Mahfud.

Ketidakadilan yang dimaksud oleh Mahfud adalah bagi pihak yang dikejar Satgas BLBI dan sudah membayar. Mahfud juga menyatakan bahwa masih banyak obligor dan debitur yang ingin membayar namun ditunda karena ada perbedaan putusan antara Mahkamah Agung hingga BPK dan dilakukan negosiasi.

“Utang kepada negara lalu tim yang memutuskan harus nego itu bisa korupsi, tanpa dasar hukum bahwa itu bisa dinego karena itu sudah putusan hukum. Jadi, ini masih banyak yang mau nego,” imbuhnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Hilangnya Kapal Ambulans Laut Pemprov Sulsel di Selat Makassar: Berangkat Senin, Belum Ditemukan Hingga Kini

Bandingkan Utang BLBI dengan Buruan Pengemplang Pajak

Mahfud juga menyentil tentang uang para pengemplang pajak yang saat ini tengah diburu oleh Purbaya.

“Nah ini sebenarnya lebih besar dari pajak yang akan dia buru Rp60 triliun dari pengemplangan pajak, ini Rp141 triliun sudah terkumpul Rp41 triliun. Taruhlah mungkin berdasarkan fluktuasinya dollar, bisa (masih) Rp 95 triliun, itu kan gede kalau dikejar. Itu utang lho, nggak bisa dibiarkan,” paparnya.

Singgung ‘Beban Moral’ pada Teman

Mantan Hakim Konstitusi itu juga menyebut bahwa Purbaya mungkin merasa tidak enak karena banyak teman di sekitarnya.

“Sekarang sudah banyak teman di samping, mungkin ada yang di atas juga secara psikologis meski secara struktural itu tidak, mungkin akan membebani dia,” ucap Mahfud.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X