Redaksi88.com – Kasus dugaan penamparan siswa oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, sempat menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Singkatnya, kejadidan tersebut bermula ketika sang kepala sekolah diduga menampar seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Insiden itu kemudian viral di media sosial dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
Kini, kasus tersebut berakhir damai setelah sempat menimbulkan aksi mogok belajar dan penonaktifan sementara terhadap kepala sekolah, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan kegiatan belajar mengajar pun kembali berjalan normal.
Baca Juga: Situs Resmi Diretas, PWI Pusat Minta Maaf dan Bangun Website Baru yang Lebih Aman
Pertemuan di Kantor Gubernur Banten
Gubernur Banten, Andra Soni, memfasilitasi pertemuan antara Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, dengan siswa yang menjadi korban, Indra Lutfiana Putra.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja gubernur di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
“Hari ini kami sudah mempertemukan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Ibu Dini Fitria dengan Indra Lutfiana Putra, yaitu siswa yang sebelumnya sempat ada selisih di antara keduanya,” tulis Andra dalam akun Instagram resminya, @andrasoni12.
Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.
Gubernur Andra memastikan penonaktifan sementara terhadap Dini akan segera dicabut agar ia bisa kembali aktif menjalankan tugasnya memimpin sekolah.
“Hasil pertemuan tadi, Alhamdulillah keduanya sepakat untuk saling memaafkan. Dengan demikian, Ibu Dini akan segera kembali aktif sebagai kepala sekolah, karena kegiatan belajar mengajar sudah berjalan normal,” kata Andra.
Awal Kejadian Saat Kegiatan Jumat Bersih
Peristiwa itu bermula pada Jumat 10 Oktober 2025 lalu, ketika sekolah menggelar kegiatan Jumat Bersih.
Dini, yang turut berkeliling mengawasi, mengaku mendapati salah satu siswanya sedang merokok di area belakang sekolah.
Artikel Terkait
KPK Soroti Program MBG: Ini 3 Tujuan Utama Kajian dan Pembenahannya
Fakta-Fakta Hilangnya Kapal Ambulans Laut Pemprov Sulsel di Selat Makassar: Berangkat Senin, Belum Ditemukan Hingga Kini
Membedah Perpres Energi Darurat Prabowo: Solusi Krisis Sampah Nasional Jadi Sumber Energi Terbarukan
Mahfud MD Sebut ‘Beban Moral’ Hantui Menkeu Purbaya, Jadi Alasan Bubarkan Satgas BLBI Meski Ada Utang Negara
Situs Resmi Diretas, PWI Pusat Minta Maaf dan Bangun Website Baru yang Lebih Aman