Mahfud menegaskan, pernyataan yang disampaikannya hanya merupakan ulasan dari informasi yang telah disiarkan secara publik oleh kedua narasumber tersebut.
“Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka,” ujarnya.
Baca Juga: Pembebasan Yerusalem oleh Salahuddin Al-Ayyubi: Saat Takbir Menggema di Langit Al Quds
Persilakan KPK Panggil Dirinya
Mahfud menyatakan siap jika KPK ingin memintai keterangannya soal dugaan mark up proyek Whoosh.
Mantan Menko Polhukam itu bahkan bersedia menunjukkan bukti tayangan dari NusantaraTV yang menjadi sumber awal informasi publik tersebut.
“Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari NusantaraTV tersebut,” kata Mahfud.
“Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” lanjutnya.
Baca Juga: Ketika Ambisi Politik Mengalahkan Rasionalitas Ekonomi
Mahfud pun mempertanyakan bagaimana lembaga sebesar KPK bisa tidak mengetahui bahwa perbincangan soal dugaan kejanggalan proyek Whoosh telah lebih dulu disiarkan secara terbuka.
“Aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah tersebut, sebelum saya membahasnya di podcast Terus Terang,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Melihat Kembali Rencana Pencampuran Etanol: Transisi Energi di Persimpangan Teknologi dan Kesiapan
Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid: Kejagung Sita Tanah di Jakarta Selatan hingga Aset Mewah Lainnya
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan: Pemerintah Lakukan Kajian, Nilai Tunggakan Capai Rp10 Triliun
Prabowo Sebut Bangsa Indonesia Terlalu Baik dan Ingatkan Generasi Muda agar Tidak Terlalu Lugu dan Mudah Dibohongi
IFG dan Bahana TCW Dorong Penguatan Tata Kelola Investasi Asuransi Berbasis Risiko Melalui CFO Forum AAUI 2025