6 Artefak Bersejarah Resmi Diserahkan, Tonggak Penting Perlindungan Warisan Budaya

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 15 Desember 2024 | 20:55 WIB
6 Artefak Bersejarah Resmi Diserahkan, Tonggak Penting Perlindungan Warisan Budaya.  (Dox. kemlu.go.id)
6 Artefak Bersejarah Resmi Diserahkan, Tonggak Penting Perlindungan Warisan Budaya. (Dox. kemlu.go.id)

Kementerian Luar Negeri, melalui seluruh Perwakilan RI di dunia, bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan, akan terus mendukung dan mendorong proses repatriasi warisan budaya Indonesia dari berbagai belahan dunia. 

Dukungan dan sinergi lintas lembaga ini menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam memperjuangkan hak-hak atas warisan budaya bangsa.

Setiap artefak yang kembali ke tanah air adalah bagian dari perjalanan besar bangsa dalam menjaga memori kolektif dan warisan leluhur.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X