REDAKS88.com, Lampung– Upaya pengejaran tersangka Nurrohim yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur terus digencarkan Polda Lampung.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum, Polda Lampung melakukan pengejaran di lintas provinsi, melibatkan Polda Bengkulu, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Kepulauan Riau guna memburu tersangka.
Polda Lampung memastikan bahwa pencarian ini menjadi atensi khusus mengingat kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
Baca Juga: Kejati Ungkap Kasus Korupsi Disbud DKI: Kadis Dinonaktifkan dan Rp150 Miliar Diduga Dikorupsi
"Kami berkomitmen terus mengejar keberadaan tersangka dengan koordinasi lintas wilayah," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Kamis (19/12/2024).
Pergerakan tersangka terpantau cukup dinamis. Dari hasil pelacakan, Nurahim diketahui berpindah-pindah lokasi dari Sumatera Selatan ke Kepulauan Riau.
Rumah yang pernah ditempatinya di Kepahiang kini kosong, sementara nomor ponsel tersangka menunjukkan sinyal terakhir di wilayah Polda Kepulauan Riau.
Baca Juga: Pemkab Bengkulu Utara Kembali Gelar Audiensi Konflik Masyarakat Pekal dan PT Agricinal
"Kami terus memeriksa lokasi-lokasi yang diduga terkait dengan keberadaan tersangka, termasuk rumah-rumah yang pernah dihuni," jelas Kombes Umi.
Diketahui, Nurohim pernah bekerja di Inspektorat Bengkulu selama lima tahun. Selama bertugas, ia beberapa kali menerima surat peringatan akibat sering tidak masuk kerja.
Sebelumnya, ia juga tercatat pernah bertugas di Pemkot Kepahiang sebagai Sekretaris BKD. Informasi ini membantu tim penyidik dalam melacak lokasi-lokasi potensial yang mungkin disinggahi tersangka.
Baca Juga: Prabowo Menyatakan Kesamaan Pandangan Indonesia dan Mesir: Islam Moderat Sebagai Pilar Perdamaian
Pengejaran tersangka semakin diperkuat setelah penasihat hukum pelapor, Nina Anggraini, mendatangi Polda Lampung. Kombes Umi menyebutkan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada penasihat hukum terkait perkembangan kasus dan langkah pengejaran yang sedang berlangsung.
"Kami sudah berkoordinasi dengan penasihat hukum pelapor. Penyelidikan berjalan intensif dengan anggota yang kini bergerak di wilayah Bengkulu dan Sumatera Selatan," ungkap Kombes Umi.
Artikel Terkait
Presiden Mesir Sambut Prabowo, Bahas Kerjasama Perdagangan hingga Pendidikan
Presiden Prabowo Dorong Pencak Silat Jadi Cabang Olahraga Resmi di Mesir
Prabowo dan Presiden Mesir Kompak Serukan Gencatan Senjata di Palestina
Prabowo Menyatakan Kesamaan Pandangan Indonesia dan Mesir: Islam Moderat Sebagai Pilar Perdamaian
Pemkab Bengkulu Utara Kembali Gelar Audiensi Konflik Masyarakat Pekal dan PT Agricinal
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Disbud DKI: Kadis Dinonaktifkan dan Rp150 Miliar Diduga Dikorupsi