Tersangka Kasus Pencabulan Anak Diburu di Tiga Provinsi, Polda Lampung Perkuat Pengejaran

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 19 Desember 2024 | 15:55 WIB
Tersangka Kasus Pencabulan Anak Diburu di Tiga Provinsi, Polda Lampung Perkuat Pengejaran.   (Foto/Istimewa)
Tersangka Kasus Pencabulan Anak Diburu di Tiga Provinsi, Polda Lampung Perkuat Pengejaran. (Foto/Istimewa)

Kasus ini berlandaskan Laporan Polisi Nomor: LP/B/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, yang dilaporkan pada 9 Desember 2024. Tersangka diduga melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengatur tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kombes Umi mengimbau masyarakat di wilayah Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau untuk melaporkan jika melihat keberadaan tersangka.

"Informasi sekecil apa pun sangat berarti. Kami mengajak masyarakat turut membantu mengungkap kasus ini," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Sumber: Kontributor: Nidi Hartono

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X