PPN Naik Jadi 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah, Ini Daftarnya!

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 3 Januari 2025 | 12:53 WIB
Ilustrasi- PPN Naik Jadi 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah, Ini Daftarnya! (Pixabay/geralt)
Ilustrasi- PPN Naik Jadi 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah, Ini Daftarnya! (Pixabay/geralt)

Begitu pula dengan berbagai jasa penting seperti tiket kereta api, layanan pendidikan, dan kesehatan.

Alasan di Balik Kenaikan PPN untuk Barang Mewah

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menekan angka konsumsi barang mewah di Indonesia.

Dengan langkah ini, pemerintah ingin menciptakan keseimbangan fiskal, memastikan kebutuhan dasar rakyat tetap terjangkau, sekaligus mengurangi penggunaan barang-barang mewah yang tidak esensial. ***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X