2. Keuangan: Bukti saldo rekening, rekening koran 3 bulan terakhir atau deposito minimal Rp750 juta untuk pangkalan, Rp3,5 miliar untuk SPBE, dan Rp2 miliar untuk BPT.
3. Dokumen Tambahan: Surat referensi bank, bukti kerja sama dengan Pertamina, serta izin dari instansi terkait jika ada.
Baca Juga: BMKG Warning! Tanda-tanda Awal Banjir Bandang dan Tanah Longsor yang Harus Diwaspadai
Ketentuan Operasional Pangkalan Elpiji
Setelah lolos verifikasi dan memenuhi semua kriteria, calon pangkalan wajib menandatangani kontrak kerja sama sebelum mulai beroperasi.
Operasional pangkalan harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) PT Pertamina. Perekrutan dan pengelolaan karyawan menjadi tanggung jawab pemilik usaha.
Selain itu, setiap calon pangkalan harus menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi kesanggupan untuk:
1. Membiayai fasilitas dan operasional pangkalan elpiji secara mandiri.
2. Mematuhi semua regulasi pemerintah, kebijakan Pertamina, dan aturan daerah.
3. Menjalankan usaha dengan integritas sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: 6 Fakta di Balik Layar Squid Game 3, Ternyata Season 2 dan 3 Awalnya Dirancang Bersamaan
Keuntungan Menjalankan Usaha Pangkalan Elpiji 3 Kg
Sebuah studi tahun 2024 tentang pangkalan elpiji di Kecamatan Taman Kota Madiun menunjukkan bisnis ini berpotensi menghasilkan keuntungan besar.
Contohnya, Arpin, pemilik pangkalan di Madiun yang memulai usaha sejak 2016, mengawali bisnisnya dengan modal Rp15 juta dan mendistribusikan 800 tabung per bulan.
Harga beli elpiji dari agen adalah Rp14.500 per tabung, sedangkan harga jual ke konsumen ditetapkan Rp18.000 per tabung. Dengan demikian, keuntungan per tabung mencapai Rp3.500.
Jika pangkalan menjual 800 tabung per bulan, perkiraan keuntungannya adalah:
Jumlah elpiji terjual: 800 tabung/bulan
Artikel Terkait
Menyoal Penembakan 5 WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Wanti-wanti WNI untuk Tidak Masuk Negara Asing Secara Ilegal
6 Fakta di Balik Layar Squid Game 3, Ternyata Season 2 dan 3 Awalnya Dirancang Bersamaan
BMKG Warning! Tanda-tanda Awal Banjir Bandang dan Tanah Longsor yang Harus Diwaspadai
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Cara Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Tanpa BPJS Kesehatan
Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer Dihentikan, Ini Alternatifnya