Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp42.750 per Tabung, Siapa yang Menanggung Selisihnya?

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Senin, 10 Februari 2025 | 20:01 WIB
Sri Mulyani Bongkar Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg Tanpa Subsidi. (instagram.com/nana_suryana193)
Sri Mulyani Bongkar Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg Tanpa Subsidi. (instagram.com/nana_suryana193)

Dalam unggahannya di akun Instagram resmi @smindrawati, Rabu 8 Januari 2025, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah menanggung Rp30.000 per tabung LPG 3 kg dan Rp5.150 per liter Solar.

"Lalu, siapa yang menanggung kelebihan harga itu? Pemerintah, melalui Belanja APBN dari pajak yang Anda bayar," tulisnya.

Menurut Sri Mulyani, subsidi ini tidak hanya ditujukan untuk kelompok masyarakat rentan, tetapi juga memberikan dampak signifikan bagi kelas menengah.

Baca Juga: Warisan Rp1,3 Triliun Barbie Hsu, DJ Koo Serahkan Bagian untuk Ibu Mertua dan Berjanji Lindungi Harta Anak Sambungnya

Aturan Baru Penjualan LPG 3 Kg: Dari Larangan Pengecer Hingga Intervensi Prabowo

Di tengah perdebatan mengenai subsidi LPG, pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan yang membatasi penjualan LPG 3 kg hanya melalui pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina, melarang pengecer menjualnya mulai 1 Februari 2025.

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Jumat 31 Januari 2025.

Namun, kebijakan ini menuai kontroversi karena dianggap akan menyulitkan akses masyarakat terhadap LPG subsidi, terutama di wilayah pedesaan.

Baca Juga: Finalisasi PPDS untuk SNBP 2025 Diundur 4 Kali, Sekolah Lalai Input Data, Siswa Dirugikan

Sebagai respons, Presiden Prabowo Subianto langsung turun tangan dan membatalkan kebijakan tersebut. Ia memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memastikan pengecer tetap bisa menjual LPG 3 kg selama proses pendaftaran sebagai agen sub-pangkalan berlangsung.

Menurut Dasco Ahmad, keputusan ini diambil untuk menghindari lonjakan harga dan kelangkaan gas melon di pasaran.

"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub-pangkalan, harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X