nasional

DPR Tegas Menolak Rencana Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia di Tahun 2026

Kamis, 12 Juni 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi foto ibadah Haji - Pernyataan DPR mengenai kuota haji Indonesia. (Unsplash/Ömer F. Arslan)

REDAKSI88.com– Isu mengenai rencana pengurangan kuota haji Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2026 mencuat ke publik.
Saat ini, kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 tercatat sebanyak 221 ribu jemaah, terdiri dari kuota reguler dan khusus.

Menanggapi kabar tersebut, Komisi VIII DPR RI menyampaikan sikap tegas. Salah satu anggotanya, Maman Imanulhaq, menyatakan siap menyuarakan protes keras jika rencana itu benar-benar direalisasikan.

"Saya nggak tahu apakah dikurangi itu demi kualitas pelayanan, kayak gitu tapi tentu kita akan protes," ujar Maman saat ditemui di kompleks parlemen pada Rabu, 11 Juni 2025.

Baca Juga: Momen Hangat di Balik Peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan: Kolaborasi Spontan Kapolri dan Panglima TNI

Maman menilai, pengurangan kuota akan memperburuk antrean keberangkatan jemaah haji dari Indonesia yang saat ini sudah sangat panjang. Ia pun menegaskan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak agar kuota haji justru bisa ditambah, bukan dikurangi.

"Kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian, haji dan pariwisata, kita bilang jangan Indonesia itu harus ditambah," katanya.

Ia menambahkan, jika opsi penambahan kuota justru dialihkan ke jemaah haji mandiri, maka akan menimbulkan persoalan baru.

Baca Juga: Usai Maung, Prabowo Luncurkan Pandu Mobil Taktis Listrik Karya Anak Bangsa

"Oke kalau ditambah, mandirinya diperbanyak supaya untungnya masuk ke mereka semua, kalau mandirinya ditambah itu yang menjadi persoalan bagi kita, ada orang-orang kita yang tidak rela," imbuh Maman.

Sementara itu, Badan Penyelenggara (BP) Haji membenarkan adanya wacana pemangkasan yang disampaikan oleh otoritas Arab Saudi. Namun, pemerintah Indonesia disebut telah melakukan negosiasi untuk menyikapi hal tersebut.

"Mereka (pemerintah Arab Saudi) menyampaikan tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,"ujar Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jakarta Pusat, Rabu malam, 11 Juni 2025.

Baca Juga: Ada Jemaah Haji Indonesia Tak Kebagian Katering, Menag Janjikan Kompensasi Uang

Dahnil menambahkan, rencana pemangkasan tersebut akhirnya dibatalkan karena penyelenggaraan haji tahun depan tidak lagi ditangani oleh Kementerian Agama.

"Oleh sebab itu, wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB