DPR Tegas Menolak Rencana Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia di Tahun 2026

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Kamis, 12 Juni 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi foto ibadah Haji - Pernyataan DPR mengenai kuota haji Indonesia. (Unsplash/Ömer F. Arslan)
Ilustrasi foto ibadah Haji - Pernyataan DPR mengenai kuota haji Indonesia. (Unsplash/Ömer F. Arslan)

Mulai tahun 2026, manajemen penyelenggaraan haji Indonesia akan sepenuhnya ditangani oleh BP Haji, menggantikan peran Kementerian Agama.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X