nasional

Bukan Lagi Kemenag, Ini Penjelasan Istana soal BP Haji yang Akan Ambil Alih Penyelenggaraan Haji 2026

Minggu, 13 Juli 2025 | 05:00 WIB
Ilustrasi foto ibadah Haji - BP Haji kemungkinan akan menaungi haji dan umrah jemaah Indonesia. (Unsplash.com / Ömer F. Arslan)

Redaksi88.com – Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal perubahan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji 2026 mendatang.

Prasetyo menyampaikan bahwa mulai 2026, seluruh operasional haji akan berada di bawah kendali Badan Penyelenggara (BP) Haji. 

Artinya, pelaksanaan ibadah haji dan umrah tak lagi menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Jasad Pria di Sungai Ciliwung Diduga Pegawai Kemendagri yang Hilang, Identifikasi Menunggu Hasil Tes DNA

“Desain pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang dimaksudkan agar ke depan, penyelenggaraan haji dilakukan oleh badan tersebut,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan BP Haji memang dirancang secara khusus untuk menangani seluruh operasional ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

Terkait kemungkinan BP Haji berubah bentuk menjadi Kementerian Haji, Prasetyo menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan apa pun dari pemerintah.

Baca Juga: Kebakaran Rusun Klender Tewaskan Lansia 70 Tahun akibat Terjebak dalam Unit

Hal itu, menurutnya, karena proses evaluasi terhadap penyelenggaraan haji tahun 2025 masih berlangsung.

“Kita berharap ini menjadi bagian dari proses yang komprehensif,” ucapnya.

“Kita juga berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.***

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB