nasional

7 Poin Tuntutan Ojol Bakal Ramai-ramai Matikan Aplikasi Besok, dari Desak RUU Transportasi Online hingga Usut Tragedi Affan Kurniawan

Selasa, 16 September 2025 | 13:58 WIB
Ketua Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengungkap pihaknya akan menggelar demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. (Instagram.com/@igunwicaksono)

Driver Ojol: Anyep, Dipotong 20 Persen Plus Bayar Rp3.000

Irfan selaku perwakilan Lintas Gadjah Mada, mengatakan aplikator tidak sekadar memotong biaya perjalanan yang diterima driver.

Aplikator juga membuka program berbayar agar driver bisa mendapatkan pesanan. Meskipun bersifat opsional, realitanya ojol harus ikut program berbayar tersebut demi dapat orderan penumpang. 

"Driver yang tidak ikut program itu jadi sepi, jadi anyep, enggak dapat order dia. Dipotong 20 persen, plus disuruh bayar Rp3.000 sampai Rp20 ribu," keluh Irfan pada rapat dengar pendapat Komisi V DPR di Jakarta, pada 21 Mei 2025 lalu.

Irfan juga mempermasalahkan potongan tambahan sebesar 5 persen yang diperbolehkan pemerintah. 

Dia menuturkan, aplikator mengaku menarik biaya itu untuk asuransi tetapi selama ini tidak ada asuransi yang diterima ojol.

Kemet dari Aliansi Pengemudi Online Bersatu sekaligus driver ojol lainnya juga mempermasalahkan hal serupa. 

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2009, Kini Jadi Poin Tekanan dalam Tuntutan 17 Plus 8

Minta Jaminan Keselamatan dan Keamanan

Dalam kesempatan yang sama, Kemet mengaku kecewa atas respons Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap keluhan para driver ojol.

Kemet mengatakan selama ini driver ojol bekerja tanpa jaminan kesejahteraan dan perlindungan lainnya. Menurutnya, pemerintah tidak memperhatikan mereka.

"Belum pernah ada perlindungan keamanan dan keselamatan kerja bagi kami. Kita tidak pernah dianggap ada oleh pemerintah," ujar Kemet.

"Itu panggil Kemenhub, panggil aplikator, kita duduk bareng, (untuk mengetahui) ada apa di balik mereka," tukasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB