nasional

Polisi Ungkap Identitas di Balik Akun ‘Bjorka’ Diduga Bobol Data Nasabah Bank Swasta

Jumat, 3 Oktober 2025 | 14:41 WIB
Foto ilustrasi hacker - Polisi menangkap ‘Bjorka’ terkait akses ilegal data nasabah. (freepik.com/freepik)

Redaksi88.com – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial WFT (22) yang diduga menjadi sosok di balik akun X (sebelumnya Twitter) @bjorkanesiaa.

Pria tersebut dikenal dengan nama Bjorka dan diduga terlibat dalam aktivitas ilegal berupa akses terhadap data nasabah dari salah satu bank swasta.

Menurut kepolisian, modus yang dijalankan ialah dengan memanipulasi data sehingga seolah-olah tampak sebagai data otentik dari database bank swasta.

Baca Juga: Kebijakan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehataan: Solusi untuk Rakyat atau Beban Baru Negara?

“Peran dari tersangka, yang bersangkutan adalah pemilik akun media sosial X dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa versi 2020,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 2 Oktober 2025.

“Kemudian perannya yang kedua, mengunggah tampilan database akun nasabah salah satu bank swasta di Indonesia dan mengambil tampilan database akun nasabah bank dari dark forum,” imbuhnya.

Reonald mengungkapkan, penangkapan WFT dilakukan pada 23 September 2025 di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Baca Juga: Aturan Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Digugat ke MK, Begini Respons Singkat Puan

Identitas ‘Bjorka’ yang Terungkap

Ia menambahkan, penangkapan WFT membutuhkan waktu enam bulan untuk melacak serta mengumpulkan alat bukti sebelum diproses secara hukum lanjutan.

“Selama ini pelaku sudah memiliki akun di beberapa, biasa kita kenal dark web, sudah mulai mengeksplor sejak tahun 2020. Saat kita mulai mengeksplor di situ, akan ada banyak hal yang aneh kita temukan, salah satunya adalah data terkait data-data pribadi yang dijual oleh para pelaku, hacker, atau ransomware,” ungkap Wakil Direktur Reserse Siber, AKBP Fian Yunus.

Fian menjelaskan bahwa Bjorka ini aktif pada Desember 2024 dan mengubah namanya menjadi SkyWave.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Dinkes Bengkulu Utara: 40 Saksi Diperiksa Jaksa, Nama Kadis Ikut Terseret

Kemudian pada Maret 2025 menjadi Shiny Hunter dan pada Agustus 2025 adalah Opposite 6890.

“Tujuan pelaku melakukan perubahan nama untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam email, telepon, atau apapun sehingga yang bersangkutan sangat susah dilacak,” terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB