nasional

Pemerintah Finalisasi Aturan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 5 Oktober 2025 | 23:35 WIB
Pemerintah tengah menyiapkan aturan tata kelola program Makan Bergizi Gratis usai ramai kasus keracunan massal. (indonesia.go.id)

Perpres MBG Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Senada dengan itu, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan Perpres MBG akan segera dituntaskan.

Prasetyo menjelaskan, proses penyusunan regulasi melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, mengingat kompleksitas program serta banyaknya masukan dari masyarakat.

“Minggu ini harus selesai. Tapi bukan karena Perpres belum ada, kemudian program tidak jalan. Kan tidak,” ujar Prasetyo di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).

Menurutnya, penyempurnaan Perpres dilakukan untuk menyerap berbagai masukan publik, terutama setelah munculnya kasus keracunan massal di beberapa daerah.

“Kita ingin program ini berjalan sebaik-baiknya. Hal-hal yang kurang akan kita perbaiki,” tuturnya.

Baca Juga: Sentilan Menkeu Purbaya soal Malas-malasan Bangun Kilang Minyak, Menteri ESDM Bahlil hingga Pertamina Buka Suara

Fokus Pemerintah: Perbaiki, Bukan Hentikan

Prasetyo menegaskan, pemerintah sama sekali tidak berencana menghentikan program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, langkah yang tepat saat ini adalah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan, mulai dari standar penyajian hingga rantai distribusi bahan pangan.

“Bukan programnya yang harus dihentikan, tapi kekurangannya yang harus diperbaiki. Data menunjukkan, permasalahan terjadi karena tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dengan begitu, pemerintah berharap penyelenggaraan MBG ke depan dapat berjalan lebih aman, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi jutaan anak di seluruh Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB