Redaksi88.com – Tiga sekolah internasional di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jakarta Utara (Jakut) mendadak gempar setelah menerima pesan berisi ancaman bom pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Diketahui, pesan tersebut berisi tuntutan tebusan senilai 30.000 dolar Amerika Serikat (AS), atau sekitar Rp497 juta.
Pelaku mengancam akan meledakkan bom dalam waktu 45 menit apabila permintaannya itu tidak dipenuhi.
Baca Juga: MIND ID Konsisten Terapkan Prinsip ESG untuk Hilirisasi dan Masa Depan Berkelanjutan Indonesia
Terkini, Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Polda Metro Jaya segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyisiran di dua sekolah yang berada di kawasan Bintaro dan Pagedangan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya bahan peledak.
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan untuk memburu pelaku di balik aksi teror yang sempat memicu kepanikan di tiga sekolah internasional tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, pesan ancaman dikirim melalui nomor telepon dengan kode negara +234, yang mengarah pada Nigeria kemungkinan sebagai wilayah asalnya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menyatakan bahwa pihaknya akan memfokuskan penyelidikan pada pelacakan digital serta mendalami kemungkinan adanya dugaan keterlibatan jaringan lintas negara dalam kasus ini.
“Bersama tim dari Jibom Gegana Brimob Polda Metro Jaya, kita juga bekerja sama dengan Direktorat Cyber Polda Metro Jaya dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melakukan olah TKP untuk penyisiran dan pengamanan,” ujar Victor dalam pernyataan resminya di Tangerang, Banten, Rabu, 8 Oktober 2025.
Hingga kini, polisi masih menelusuri jejak pelaku serta motif di balik pesan ancaman tersebut.
Baca Juga: Polemik Kelangkaan Stok BBM di SPBU Swasta Masih Terjadi, Pertamina Tegaskan Tak Ambil Keuntungan
Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus teror bom yang membayangi 3 sekolah internasional asal Tangsel dan Jakut itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.