Sejak pembentukan superholding Danantara, seluruh dividen BUMN memang menjadi milik entitas tersebut dan tidak lagi tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).***
Sejak pembentukan superholding Danantara, seluruh dividen BUMN memang menjadi milik entitas tersebut dan tidak lagi tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).***