REDAKSI88.com, BANDARLAMPUNG – Sejak Jumat malam (21/2/2025), sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung mengalami banjir yang terus menggenangi permukiman warga.
Di beberapa titik, ketinggian air mencapai hampir satu meter, menimbulkan kerugian dan kesulitan aktivitas bagi masyarakat.
Polda Lampung bersama instansi terkait terus berjibaku untuk mengevakuasi warga yang terjebak di tengah banjir. Demi menghindari risiko bahaya, aliran listrik di daerah terdampak pun harus dipadamkan.
Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Kabid Humas Polda Lampung, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pamong setempat untuk menjaga keamanan lingkungan yang ditinggalkan sementara oleh warganya.
"Kami telah mengerahkan personel untuk membantu evakuasi warga, terutama lansia, anak-anak, dan ibu hamil yang menjadi prioritas dalam penanganan darurat," ujar Kombes Yuni pada Sabtu (22/2/2025).
Baca Juga: Mengejutkan! Megawati Larang Kepala Daerah dari Parpol PDI Perjuangan Retret di Magelang
Selain upaya evakuasi, patroli rutin juga digelar guna mencegah tindakan kriminal seperti pencurian di rumah-rumah yang ditinggalkan.
Kombes Yuni menegaskan, kerja sama dengan aparat setempat terus dilakukan agar wilayah yang terdampak banjir tetap aman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya, terutama arus listrik dan genangan air yang dalam.
Baca Juga: Syafruddin Kambo, Ini Kisah dan Karier Gemilang dari Ajudan JK hingga Menteri Jokowi
"Jangan memaksakan diri melintasi genangan air, terutama bagi pengendara kendaraan bermotor. Keselamatan adalah yang utama," tegasnya.
Bagi warga yang membutuhkan bantuan, posko-posko darurat telah didirikan di beberapa titik. Masyarakat dapat segera melapor kepada petugas di lapangan atau melalui layanan darurat jika memerlukan pertolongan.
Artikel Terkait
Nyali Ketua DPRD Bengkulu Utara Dinanti, Menyikapi Laporan RDP Komisi I Soal Pemotongan Anggaran Dinas Kesehatan
UMITRA Telah Bayar Lunas 100% Pembangunan Kampus, Mantan Kontraktor Terancam Penalti Rp 2,4 Miliar dan Pidana
Mantan Kontraktor UMITRA Terancam Denda Rp 2,4 Miliar dan Pidana atas Dugaan Pemerasan serta Pemaksaan Kehendak
Syafruddin Kambo, Ini Kisah dan Karier Gemilang dari Ajudan JK hingga Menteri Jokowi
Mengejutkan! Megawati Larang Kepala Daerah dari Parpol PDI Perjuangan Retret di Magelang
Begini Kata Kapolda Lampung Pada Kunjungan Kakorlantas Polri saat Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025 di Bakauheni